SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu–KPK tengah mendalami sejumlah indikasi penyimpangan dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD di Sulawesi Tengah. Salah satu dugaan yang mencuat adalah adanya paket bantuan yang diperjualbelikan, termasuk alat pertanian atau alsintan. Hal itu disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, kepada awak media di Kota Palu, Rabu (29/7/2026).
Kehadiran tim KPK ke Sulteng melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi dengan fokus pada pencegahan tindak pidana korupsi di lembaga legislatif.
Baca Juga:
Istri Bupati Pemalang Ikut Dibawa ke KPK, OTT Kini Bidik Dugaan Proyek dan Jual-Beli Jabatan
Dugaan Penjualan Alsintan dan Paket Pokir
Edi membenarkan pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan penjualan paket pokir oleh oknum yang diduga orang-orang anggota DPR.
Salah satu contoh yang disorot adalah dugaan penjualan dua unit alat pertanian kepada petani, di mana ada juga yang ditemukan di Surabaya. Namun hingga kini aparat penegak hukum setempat belum dapat mengusut tuntas dan menemukan pelakunya.
Baca Juga:
OTT Bupati Pemalang Disebut Bukan Kejutan, Ombudsman Ungkap Peringatan Dini yang Diabaikan
“Kami juga ada informasinya, tapi kami masih menunggu data. Datanya itu mulai dari pokir kapan, siapa yang punya pokir, setelah itu siapa yang menguasai. Sementara ini masih dugaan. Tapi kalau datanya lengkap dan memang benar terjadi tindak pidana serta merugikan, ya harus diproses, enggak bisa enggak,” tegas Edi.
Fokus Pencegahan di DPRD Sulteng
Edi menjelaskan agenda KPK di DPRD Sulteng menyasar dua hal. Pertama, terkait pengelolaan pokir. Kedua, pencegahan potensi penyimpangan lain seperti perjalanan dinas.