Dia menyebutkan, saat ini terdapat 2 agenda pembahasan produk hukum daerah dalam masa keanggotaan dewan untuk masa jabatan 2019-2024.
Dua agenda itu yakni pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga:
MPR-RI Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah di Palu
"Kami melakukan konsultasi kepada instansi yang berwenang dalam hal prosedur pembentukan produk hukum daerah tersebut telah memasuki tahapan evaluasi maupun pembicaraan tingkat II," tutup Rico.
[Redaktur: Patria Simorangkir]