Selanjutnya, sejumlah pembangunan infrastruktur seperti pemeliharaan jalan lingkar desa, pembangunan talud jalan, dan penampungan air bersih yang diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja RAB APBDes
Kemudian, Kades Buranga juga tidak membenarkan dana operasional anggota BPD Sejak tahun 2021 hingga 2024,
Baca Juga:
APBDes 2024 Simanduma Dairi Dikerjakan 2025, LRA TA 2024 Diduga Fiktif
Pantauan SULTENG.WAHANNEWS.CO, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng Bambang Hariyanto, telah instruksikan kepada Kajari se-Sulteng agar mengoptimalkan jajarannya melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa.
Hal itu disampaikan oleh Hariyanto saat melakukan evaluasi kinerja Kejari Morowali Utara. Selasa (29/4/2025)
(Redaktur : Sobar Bahtiar)