SULTENG.WAHANANEWS.CO, Parigi Moutong–Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong (Kajari Parimo) Ikhwanul Ridwan, menyebut telah memanggil empat orang saksi soal dugaan penyalahgunaan Dana Desa/Alokasi Dana Desa (DD/ADD) Tahun Anggaran 2023-2024 Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Sulawesi Tengah (Sulteng). Selasa (29/4/2025)
Ikhwanul Ridwan, menegaskan bahwa Kejari Parimo sedang melakukan proses penyidikan kasus ini, dan memastikan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga:
APBDes 2024 Simanduma Dairi Dikerjakan 2025, LRA TA 2024 Diduga Fiktif
"Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan data-data, Selasa kemarin tanggal 29 April ada 4 orang yang kita panggil untuk dimintai keterangan awal dan akan berlanjut dengan yang lainnya, untuk sementara ini yang bisa saya infokan," ungkap Ihsanul Ridwan kepada sejumlah wartawan saat dikonfirmasi di Parigi. Rabu (30/4/2025)
Ridwan lebih lanjut menjelaskan, Keempat orang saksi tersebut merupakan perangkat desa, yakni, Bendahara Desa, Sekretaris Desa (Sekdes), Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan tokoh masyarakat Desa Buranga.
“Kita masih mengumpulkan data dan melakukan pemeriksaan, Semua kita tangani secara profesional,” ujar orang nomor satu di lingkup Kejari Parimo itu.
Baca Juga:
Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Kedokan Agung Indramayu Diberhentikan Sementara
Sebelumnya, diberitakan bahwa Kepala Desa (Kades) Buranga, Irfan Dg Makampa, dilaporkan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD Buranga) di kejaksaan Parimo atas dugaan penyalahgunaan wewenang, dalam pengelolaan sejumlah proyek yang bersumber dari DD/ADD Desa Buranga, Tahun anggaran 2023-2024.
Adapun sejumlah kasus penyalahgunaan ADD/DD yang diduga dilakukan oleh Kades Buranga diantaranya, pengadaan pupuk untuk ketahanan pangan masyarakat yang seharusnya sebanyak 15.000 ton, akan tetapi hanya sekitar 3.500 ton yang tersedia, dan masih berada di tempat pembibitan, belum distribusi ke masyarakat hingga saat ini.
Kemudian, Kades Buranga mengalokasikan DD Rp150 juta untuk pengadaan 15.000 bibit kakao pada tahun 2024. Namun, hingga Desember 2025, hanya sekitar 3.500 bibit yang diterima masyarakat.