SULTENG.WAHANANEWS.CO, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Karding Karding, memberikan penghargaan kepada Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) sekaligus melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) tentang Pencegahan Pekerja Migran ilegal.
Kementerian P2MI juga memberikan penghargaan kepada Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, atas komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan sindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal.
Baca Juga:
Pemkab Donggala Pastikan Perlindungan Bagi Warga yang Bekerja sebagai PMI
Prosesi itu dilaksanakan saat Menteri Abdul Karding, Sosialisasikan peluang tenaga kerja Migran sekaligus Deklarasi Pencegahan Pekerja Migran dan TPPO. di Gedung Gelora Bumi Kaktus, Jalan Hangtuah, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Selasa (10/6/2025).
"Terima kasih atas kolaborasi yang luar biasa dalam mensosialisasikan migrasi aman dan upaya pemberantasan TPPO di Sulawesi Tengah. Mari kita beri tepuk tangan untuk Bapak Gubernur dan Kapolda Sulawesi Tengah,” kata Abdul Kadir dalam sambutannya.
Sementara itu, Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, mengapresiasi upaya Kementerian P2MI yang terus memperluas akses kerja ke luar negeri secara legal.
Baca Juga:
Satryo Soemantri Brodjonegoro Mundur, Brian Yuliarto Resmi Jadi Mendikti Saintek
Anwar Hafid mengatakan musuh terbesar daerah saat ini adalah pengangguran dan bekerja di luar negeri tambahnya adalah solusi yang sangat selaras dengan program-program BERANI untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat Sulteng.
"Terima kasih atas segala inisiatif dan program yang sudah pak menteri canangkan di Sulawesi Tengah,” ucap Anwar Hafid
Selanjutnya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan ini tentunya akan memotivasi jajarannya dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Migran Ilegal di Provinsi Sulawesi Tengah.