"Pengurus partai, relawan atau tim pemenangan, dan jurnalis hanya yang memegang ID Card yang bisa masuk KPU. Untuk tertib dan lancarnya prosesi pendaftaran paslon Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU Sulteng, supaya semua pihak mengikuti aturan yang diberlakukan KPU dan pihak keamanan," pinta Djoko.
Pesan Wienartono, semoga, dengan saling menjaga kamtibmas, mengindahkan aturan, proses tahap pendaftaran dapat berlangsung aman, lancar dan kondusif.
Baca Juga:
Golput di 7 Provinsi Besar Capai 37,63%: Apa yang Salah di Pilkada 2024?
[Redaktur: Hendrik Isnaini Raseukiy]