Sulteng.WahanaNews.co, Palu - Pada Senin, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah mulai melaksanakan rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi.
"Penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan KPU sebagai penyelenggara teknis berkomitmen bekerja sesuai dengan norma yang berlaku," kata Ketua KPU Provinsi Sulteng Risvirenol pada pembukaan rapat pleno di Kota Palu, Senin (4/3/2024).
Baca Juga:
KPU DKI Jakarta Tegaskan Tidak Mengeluarkan Quick Count, Hanya Rekapitulasi Manual
Dia menjelaskan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi dilakukan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten/kota dalam wilayah kerja KPU Sulteng.
"Tahapan pemilu mampu terselenggara dengan aman dan lancar karena kerja sama dan dukungan berbagai pihak," ujarnya.
Menurut dia, beberapa faktor terwujudnya pemilu damai di daerah ini adalah berkat sosialisasi dan edukasi yang dilaksanakan secara masif oleh satuan kerja di masing-masing kabupaten/kota, selain itu juga dukungan pengamanan TNI/Polri yang memberikan pengaruh kuat atas keberhasilan pemilu.
Baca Juga:
KPU Kabupaten Mukomuko Minta PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Saat Pilkada 2024
Rekapitulasi penghitungan perolehan suara ditargetkan berlangsung mulai tanggal 4 sampai 6 Maret 2024.
"Kami berharap keberhasilan penyelenggaraan pemilu berlangsung damai dapat memicu peningkatan angka partisipasi pemilih," ucapnya.
Ia menambahkan pelaksanaan pemilu tahun ini menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk membantu rekapitulasi suara sebagai bagian dari transformasi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Namun, hasil resmi tetap berdasarkan pleno rekapitulasi suara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota hingga nasional.