Sulteng.WahanaNews.co, Palu - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI (Kanim) Banggai, Sulawesi Tengah, menyatakan bahwa pasangan perkawinan campuran dapat menggunakan Visa Tinggal Terbatas dengan indeks E31A untuk bergabung dengan suami atau istri mereka di Indonesia.
"Perkawinan campuran adalah perkawinan antara warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia bersama pasangannya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai Octaveri melalui keterangan tertulisnya diterima di Palu, Senin.
Baca Juga:
539 WNI Terlibat dalam Sindikat Judi Online Ilegal di Filipina
Ia menjelaskan Visa E31A memungkinkan WNA untuk menggabungkan diri dengan pasangan WNI dan memberikan beberapa hak, termasuk melakukan aktivitas yang berhubungan dengan pekerjaan, pendidikan, wisata, serta mengunjungi teman atau keluarga selama telah melalui mekanisme rangkap kegiatan Izin Tinggal.
Penggunaan dokumen tersebut merupakan kebijakan pemerintah untuk memudahkan WNA yang telah menikah dengan WNI untuk tinggal di Indonesia.
"Visa ini juga memungkinkan mereka untuk terlibat dalam kegiatan sehari-hari, baik dalam hal pekerjaan maupun pendidikan," ujarnya.
Baca Juga:
Pemerintah Himbau WNI Tidak Lakukan Perjalanan ke Timur Tengah
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Sulteng Hermansyah Siregar menambahkan, langkah ini adalah bagian dari upaya untuk memperkuat hubungan antarbangsa dan memfasilitasi keluarga campuran agar dapat hidup bersama di Indonesia dengan lebih nyaman dan aman.
Untuk mendapat Visa tersebut, kata dia, bisa diajukan secara daring melalui situs evisa.imigrasi.go.id., WNA harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain memiliki paspor yang sah, bukti permohonan dari pasangan WNI, bukti memiliki biaya hidup selama berada di Indonesia, serta pasfoto berwarna terbaru.
"Selain itu diperlukan dokumen bukti pelaporan atau pencatatan perkawinan yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah, jika perkawinan dilakukan di luar negeri," ucapnya.