Sebagai langkah tegas untuk menjaga marwah institusi, Ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun berupa promosi jabatan struktural bagi para penyintas hukuman disiplin tersebut.
Para pemimpin baru diwajibkan melakukan pengawasan melekat secara ketat dan konsisten, dengan prinsip bahwa tanggung jawab atas tindakan setiap anggota sepenuhnya berada di tangan pimpinan satuan kerja masing-masing.
Baca Juga:
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Bicara Integritas
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menyinggung terkait masalah integritas di lingkungan Kejaksaan RI.
"Saya prihatin atas data yang menunjukkan adanya pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026,” ujarnya.
Sebagai langkah tegas untuk menjaga marwah institusi, Ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun berupa promosi jabatan struktural bagi para penyintas hukuman disiplin tersebut.
Baca Juga:
Prabowo Saksikan Penyelamatan Kekayaan Negara: Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Kawasan Hutan Kembali ke Negara
Para pemimpin baru diwajibkan melakukan pengawasan melekat secara ketat dan konsisten, dengan prinsip bahwa tanggung jawab atas tindakan setiap anggota sepenuhnya berada di tangan pimpinan satuan kerja masing-masing.
Kepada para Kajati yang dilantik, Jaksa Agung mengingatkan bahwa para pemangku jabatan tersebut adalah etalase Kejaksaan di daerah yang harus memiliki kemampuan manajerial andal serta mampu merespons persoalan di lapangan secara cepat dan terukur.
Demikian pula bagi pejabat di lingkungan Kejagung. Para pejabat dituntut segera beradaptasi tanpa masa transisi yang panjang karena Kejagung menjadi penopang fungsi penegakan hukum melalui berbagai bidang yang saling berkaitan.