SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu– Sekretaris Koalisi Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Tengah (KRAK Sulteng) Abdul Salam, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati Sulteng) periksa Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura (Kadis TPH) Nelson Metubun, terkait maraknya isu sejumlah alat pertanian bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov Sulteng) diperjualbelikan.
Hal ini mencuat setelah salah satu alat panen padi atau (Combine) merk Harvest pokir salah satu Anleg DPRD Sulteng, ditemukan di Pelabuhan Makassar hendak diselundupkan ke Surabaya.
Baca Juga:
Sinyalemen Tambang PT PBS Ilegal di Sungai Bou Donggala: Polda Sulteng Tiada Alat Bukti-Tangkap Basah untuk Diproses Hukum
Konon alat panen padi tersebut diperjualbelikan dengan harga Rp250 juta. Padahal, harga pengadaanya mencapai Rp500 juta.
Selain itu, Abdul Salam juga menyoroti sejumlah proyek Infrastruktur yang monopoli kontraktor tertentu di Dinas THP Sulteng.
Sebelumnya, SULTENG.WAHANANEWS.CO, juga telah memberitakan 150 paket pokir DPRD Sulteng diduga dikerjakan oleh orang orang yang ditunjuk oleh Anggota DPRD. Hal itu terjadi diduga Kadis TPH Nelson Metubun, bekerjasama dengan Pemilik pokir.
Baca Juga:
KPK Peringatkan Pemprov Sulteng Waspada Soal Realisasi Pokir DPRD: Tanggung Jawab Dinas Masing-masing
sulteng.wahananews.co/utama/kongkalikong-kadis-tph-sulteng-2-tahun-menutupi-149-paket-pokir-dprd-senilai-rp25-miliar-0h12Qffa32
Mencuatnya isu tersebut mendapat tanggapan dari Sekretaris KRAK Sulteng Abdul Salam, Ia mengatakan bahwa sejak tahun 2023 dirinya telah memantau permasalahan pokir DPRD Sulteng.
Bahkan, sejumlah bukti-bukti pelanggaran pelaksanaan proyek pokir DPRD ini telah ia suarakan pada saat menghadiri hari anti korupsi yang dilaksanakan di Kejati Sulteng pada tahun 2023 lalu. Namun, hingga saat ini tidak ditindaklanjuti.