“Persoalan pokir DPRD Sulteng ini sudah kami suarakan sejak tahun 2023 lalu, namun, sampai saat ini tidak ditindaklanjuti oleh Kejati Sulteng,” ujar Abdul Salam Kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kamis (11/9/2025).
Yang paling ironisnya lagi, kata Abdul Salam, sejumlah bukti-bukti dugaan pelanggaran pidana pokir DPRD Sulteng mencuat, tetapi Kejati cuma tinggal diam
Baca Juga:
Sinyalemen Tambang PT PBS Ilegal di Sungai Bou Donggala: Polda Sulteng Tiada Alat Bukti-Tangkap Basah untuk Diproses Hukum
“Salah satunya combine Harvest yang ditemukan di Pelabuhan Makassar,” tambahnya.
Lebih lanjut Abdul salam, mengatakan bahwa dirinya menduga semua bantuan pertanian di Sulteng ini diperjualbelikan kepada petani.
Pasalnya, bantuan alat-alat pertanian tersebut lebih banyak menyadar kepada kelompok tani yang kaya, sementara kelompok tani yang miskin jarang sekali mendapatkan bantuan dari Pemprov Sulteng.
Baca Juga:
KPK Peringatkan Pemprov Sulteng Waspada Soal Realisasi Pokir DPRD: Tanggung Jawab Dinas Masing-masing
“Kami dari KRAK Sulteng berharap Kejati segera periksa Kadis TPH Nelson Metubun, agar persoalan ini menjadi terang benderang,” pungkas Salam
SULTENG.WAHANANEWS.CO, berusaha menghubungi Kadis TPH Sulteng Nelson Metubun, guna konfirmasi hal tersebut, Namun tidak ditanggapi, Kamis (11/9/2025)
Kemudian kembali menghubungi pada pekan berikutnya pada pekan berikutnya, akan tetapi upayah klarifikasi SULTENG.WAHANANEWS.CO, tidak ditanggapi, Selasa (16/9/2925).