Menanggapi hal ini, Kepala Seksi hubungan masyarakat (Humas) Polres Donggala Iptu Hizbullah Bustamin menghimbau agar masyarakat mempercayakan kasus dugaan korupsi BLT-DD Desa Lenju ini Kepada pihak penyidik Polres Donggala.
“Masyarakat agar kiranya memberikan kesempatan kepada penyidik, fakta yang didapatkan penyidik akan disajikan ke pimpinan dalam bentuk gelar perkara. Kami proses berdasarkan fakta bukan asumsi pak,” kata Hizbullah kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kamis (22/5/2025).
Baca Juga:
Soal Kasus BLT DD Lenju Donggala, Diduga Oknum Polisi Bocorkan 5 Nama Saksi Yang Diundang Penyidik
SULTENG.WAHANANEWS.CO, berusaha menghubungi Kades Lenju Muslimin guna klarifikasi, Namun sampai berita ini ditayangkan tidak ada jawaban dari muslimin maupun perangkat Desa lenju yang lakinya. Kamis (22/5/2025).
(Redaktur : Sobar Bahtiar)