SULTENG.WAHANANEWS.CO, Donggala–Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Donggala menindaklanjuti laporan mayarakat soal dugaan korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Lenju Tahun Anggaran 2020-2021.
Namun, sejumlah Warga Desa Lenju justru mempertanyakan profesionalisme para penyidik Polres Donggala ini, pasalnya, sebanyak 136 orang Warga Desa Lenju penerima BLT, Namun hanya 20an orang yang dimintai keterangan saat melalukan penyelidikan di Kantor Desa Lenju, Kecamatan Sojol Utara, Sulawesi Tengah. Selasa (20/5/2025).
Baca Juga:
Soal Kasus BLT DD Lenju Donggala, Diduga Oknum Polisi Bocorkan 5 Nama Saksi Yang Diundang Penyidik
Selain itu, Masyarakat Desa Lenju juga menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini, sebab penyidik melibatkan Pemerintah Desa Lenju saat mengambil keterangan sejumlah warga penerima BLT, padahal, Pemerintah Desa Lenju adalah pihak terlapor dalam kasus ini. Sehingga, timbul persepsi negatif, warga yang dimintai keterangan telah diatur sebelumnya.
Salah seorang Warga Desa Lenju yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa 20an orang yang memberikan keterangan kepada penyidik itu diduga telah dikondisikan oleh Pemerintah Desa Lenju melalui Kepala Dusun (Kadus) masing-masing yakni, Kadus1 SF, Kadus2 RH dan Kadus3 AK.
"Kami menduga, 3 Kadus ini yang mendatangi warga yang diundang itu agar mengaku kepada penyidik bahwa: mereka telah menerima BLT sesuai Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa Lenju 2020-2021 itu,"ujar sumber ini kepada SULTENG.WAHANEWS.CO, melalui pesan WhatsApp Rabu (21/5/2025).
Baca Juga:
Kades di Brebes Dijebloskan ke Penjara Gegara Korupsi Dana Desa Buat Judi Online
"Sebelum datang penyidik pada hari Selasa itu, ke-3 kadus ini sibuk kesana kemari mendatangi rumah warga penerima BLT yang akan diundang jadi saksi," tambah sumber ini.
Akan tetapi santer kabar di tengah masyarakat bahwa para Kadus ini menyodorkan surat untuk ditandatangani oleh warga yang akan dimintai keterangan.
"Intinya, isi surat itu mereka disuruh mengaku kepada penyidik bahwa telah menerima seluruh BLTnya,” ungkapnya.
jika warga penerima BLT tidak menandatangani surat pernyataan itu, maka Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lenju HRD, tidak mengijinkan mereka untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
“Ada 10 orang yang datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik, tapi mereka disuruh pulang oleh ketua BPD karena tidak diundang," tuturnya.
Dari 10 orang itu, 3 diantaranya yakni MS, AM dan YS mengaku disuruh menandatangani surat pernyataan yang berisi pengakuan bahwa "telah menerima seluruh BLT miliknya"
Namun, karena menolak bertandatangan maka mereka tidak diijinkan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Sementara itu, sumber lain Riswan menyebut, dari 20 orang yang hadir memberikan keterangan, 2 orang diantaranya telah mengaku kepada penyidik bahwa tidak menerima BLT sesuai LPJ Desa Lenju tahun 2020-2021 itu.
“AS dan AY sudah mengaku didepan penyidik bahwa tidak menerima full BLTnya, mereka juga mengaku difoto oleh Bendahara dan Kadus1 Desa Lenju, pada saat penerimaan BLT itu, tapi setelah difoto uangnya diambil kembali, foto itu hanya dijadikan dokumentasi LPJ,”ujar Riswan kepada SULTENG.WAHANANE2S.CO, Kamis (22/5/2025).
“Pengambilan dokumentasi itu dilakukan Bendahara Desa Lenju ALP bersama Kadus1 SF setelah mencuatnya temuan berkas pemalsuan tandatangan 136 Warga Desa Lenju, berkas LPJ tersebut ditemukan di Kantor Keuangan Kabupaten Donggala,” kata Riswan.
Kasus ini menjadi sorotan ditengah masyarakat di Desa lenju, mereka berharap Polres Donggala yang menangani kasus ini segerah mengusut tuntas agar tidak menjadi polemik berkepanjangan.
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi hubungan masyarakat (Humas) Polres Donggala Iptu Hizbullah Bustamin menghimbau agar masyarakat mempercayakan kasus dugaan korupsi BLT-DD Desa Lenju ini Kepada pihak penyidik Polres Donggala.
“Masyarakat agar kiranya memberikan kesempatan kepada penyidik, fakta yang didapatkan penyidik akan disajikan ke pimpinan dalam bentuk gelar perkara. Kami proses berdasarkan fakta bukan asumsi pak,” kata Hizbullah kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kamis (22/5/2025).
SULTENG.WAHANANEWS.CO, berusaha menghubungi Kades Lenju Muslimin guna klarifikasi, Namun sampai berita ini ditayangkan tidak ada jawaban dari muslimin maupun perangkat Desa lenju yang lakinya. Kamis (22/5/2025).
(Redaktur : Sobar Bahtiar)