SULTENG.WAHANANEWS.CO, Palu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk memaksimalkan layanan pengangkutan sampah di Ibu Kota Sulawesi Tengah guna memperkuat program kebersihan.
"Masyarakat sudah membayar retribusi, maka pemerintah harus memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan kewajibannya," kata Ketua DPRD Kota Palu Rico Djanggola di Palu, Minggu (9/3/2025).
Baca Juga:
Anggota DPRD Sulbar Kunjungi Sulteng Pelajari Strategi Pengelolaan Sampah Efektif
Ia menilai bahwa kebijakan retribusi sampah memang memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Namun harus dibarengi dengan pelayanan yang maksimal, supaya ada kepuasan dirasakan oleh masyarakat, karena dana dan kewajiban mereka tunaikan.
"Peningkatan pendapatan daerah sangat penting supaya Kota Palu bisa lebih mandiri dan tidak selalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat," ujarnya.
Baca Juga:
Pemkot Balikpapan Tekankan Pengelolaan Sampah Permukiman untuk Kebersihan dan Keindahan Kota
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Palu Moh Anugrah Pratama menambahkan, penanganan sampah perlu kerja sama semua pihak, khususnya masyarakat.
"Kesadaran masyarakat agar jangan buang sampah sembarangan dan pemerintah punya kewajiban untuk mengangkut jika retribusi sudah dibayar," katanya.
Ia berharap Pemkot Palu memastikan sistem pengangkutan sampah berjalan optimal, supaya tidak menimbulkan keluhan dari warga.
"DPRD Palu akan terus mengawasi implementasi kebijakan tersebut dan mendorong peningkatan layanan agar Kota Palu semakin bersih dan nyaman bagi seluruh penduduknya," tutur Anugerah.
Menurut data DLH Palu, sampah organik merupakan jenis sampah yang paling banyak dikelola di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kawatuna Palu, yang mana 70 persen di antaranya adalah sampah organik dan 30 persen sampah lainnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]