WahanaNews-Sulteng | Penyebab kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di seluruh daerah di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) selama libur Lebaran 2022 sampai dengan Kamis (5/5) disebabkan tiga hal.
Hal itu disampaikan Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah AKBP Agustin S Tampi.
Baca Juga:
Korupsi Sumur Artesis Rp2,2 Miliar, Kejari Kota Palu Pasang Alat Pengawas Elektronik 2 Tersangka
"Setelah kami kaji kasus lakalantas yang terjadi, ada beberapa penyebab utamanya. Pertama pengendara kurang hati-hati. Kedua, memaksakan diri berkendara padahal sudah kelelahan sehingga mengakibatkan lakalantas," katanya di Palu, Kamis (5/5/22).
"Ketiga, lanjutnya, banyak pengendara yang mengalami lakalantas karena tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas."
Padahal rambu lalu lintas dibuat untuk melindungi pengendara dari risiko lakalantas terlebih saat berada di jalur rawan kecelakaan.
Baca Juga:
Pemkab Donggala Lamban Realisasi Talang Air Irigasi: 450 Hektare Sawah Ogoamas I Terancam Gagal Tanam
"Saya mengimbau masyarakat agar menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Taatilah rambu-rambu lalu lintas untuk terhindar dari lakalantas. Jangan nanti ada polisi baru mau menaati rambu-rambu lalu lintas," ujarnya.
Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulteng mencatat kasus kecelakaan saat arus mudik 2022 di wilayah Sulteng meningkat 155 persen dibanding pada 2021.
"Euforia masyarakat Sulteng melaksanakan mudik Lebaran tidak diimbangi dengan kepatuhan dalam berlalu lintas sehingga berakibat meningkatnya angka lakalantas," kata Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Kingkin Winisuda di Palu, Rabu.