Ujang yang diakui oleh MDA, sebagai orang tua angkat, bercerita MDA datang dari Garut ke Kota Palu dengan tidak berharta.
“Saya yang pertama kali menolong MDA Karena saat itu tidak punya apa-apa. Saya telah dianggap sebagai orang tua angkatnya karena banyak membantu MDA di Kota Palu. Ia kesehariannya sangat baik, penceramah, membaca Al -Quran sangat bagus. Karena itulah saya berani memperkenalkan kepada teman-teman agar kehidupannya dapat dibantu. Namun kenyataannya saya dan keluarga saya pun ditipu Rp180 juta,” tutur Ujang.
Baca Juga:
Polresta Bandarlampung Jamin Keamanan Investor yang Berusaha di Ibu Kota Lampung
Sebut Budi, kronologis penipuan ini bermula dari MDA menawarkan kerjasama bisnis di bidang pakan udang dan penggemukan sapi dengan keuntungan bagi hasil sebesar 4 persen dari uang investasi.
“Tanpa pikir panjang saya pun menyanggupi dan langsung melakukan transfer uang masing-masing sebesar Rp300 juta sebanyak 2 kali. Kemudian, selanjutnya berselang 3 bulan ia menelpon lagi minta tambahan uang Rp525 juta. Karena sudah lama berteman saya percaya,” ungkap Budi.
Berbeda, Fauzi memberikan uang investasi, yakni Rp125 juta dengan cara menggadaikan sebuah mobil merek Brio kepada MDA.
Baca Juga:
Ormas Berperangai Preman Dinilai Hambat Investasi, Pemerintah Bakal Lakukan Ini
“Namun MDA mengambil mobil tanpa mengembalikan duit sampai sekarang dan mobil tersebut dibawa kabur ke Makassar,” kisah Fauzi.
Adapun warga Kota Palu yang dirugikan oleh MDA yaitu, Budi Rp1.125.000.000, Tejo Rp300.000.000, Muadin Rp80.000.000, Agus Rp 62.000.000, Ustaz Saiful Rp78.000.000, Jamilah senilai 500.000.000, Ustaz Aden Rp500.000.000, Ustaz Ujang Rp180.000.000, Asnidar Rp170.000.000, Ustad Fauzi senilai 125.000.000, dan sejumlan orang lain senilai Rp124.500.000. Diperkirakan keseluruhan uang mencapai Rp3.244.000.000.
[Redaktur: Hendrik Isnaini Raseukiy]