Sulteng.WahanaNews.co, Sigi - Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta, mengungkapkan bahwa pelayanan kesehatan di daerah tersebut kini menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga Kartu Masagena sudah tidak lagi digunakan dalam pelayanan tersebut.
Ia mengemukakan saat ini pelayanan kesehatan di Kabupaten Sigi, baik di puskesmas maupun rumah sakit, hanya perlu masyarakat memperlihatkan KTP elektronik.
Baca Juga:
Dinsos DKI Tegur Pengemis Berpenghasilan Rp 11 Juta yang Punya Rumah 3 Lantai
"Kartu Masagena sudah tidak ada, tapi kalau masih ada yang berobat pakai kartu itu tetap dilayani," katanya saat melakukan pertemuan lintas sektor di Desa Binangga, Kecamatan Marawola di Sigi, Kamis (3/10/2024).
Ia mengatakan pelayanan kesehatan di daerah itu berdasarkan DTKS.
"Harapannya masyarakat bisa berobat di puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Sigi hanya dengan memperlihatkan KTP elektronik dan terdata dalam DTKS," ucapnya.
Baca Juga:
Dinas Sosial DKI Jakarta Mulai Bagikan Kartu ATM untuk Penerima Bansos PKD
Ia mengatakan masyarakat harus secara proaktif ke kantor desa masing-masing guna memastikan terdaftar dalam DTKS.
Dia mengatakan pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terkait dengan DTKS di Kabupaten Sigi.
"Jadi masyarakat harus proaktif untuk ke kantor desa dengan membawa KTP elektronik guna memastikan terdaftar dalam DTKS, tentunya akan dilakukan evaluasi terhadap kepala desa, RT, RW dan dusun terkait pembaharuan DTKS di masing-masing wilayahnya," ucapnya.