Barang Bukti Uang Rp2 Miliar Disita
KPK menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini, termasuk uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar. KPK juga menyegel sejumlah lokasi untuk dilakukan penggeledahan di kemudian hari.
Baca Juga:
OTT Bupati Pemalang Disebut Bukan Kejutan, Ombudsman Ungkap Peringatan Dini yang Diabaikan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyatakan konstruksi perkara secara lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang.
Sebelumnya, OTT terhadap Anom dkk terkait dengan dugaan penerimaan oleh Bupati Pemalang. Penerimaan itu diduga berkaitan dengan jual beli jabatan dan sejumlah proyek di wilayah Kabupaten Pemalang.
Hingga berita ini diturunkan, seluruh tahanan masih menjalani proses hukum lebih lanjut di KPK.
Baca Juga:
Sulteng Catat 76 Konflik Agraria, Pemprov-KPK-ATR/BPN Sepakat Percepat Sertifikasi
[Redaktur: Sobar Bahtiar]