WahanaNews-Sulteng |Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Barat (Sulbar) dan Bawaslu Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar koordinasi pelaksanaan pemuktahiran data pemilih Pemilu 2024.
"Dalam rangka identifikasi kerawanan pada tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih di tapal batas wilayah provinsi Sulbar maka Bawaslu Sulbar melakukan koordinasi dengan Bawaslu Sulteng," kata Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi, di Mamuju, Minggu.
Baca Juga:
Dua Oknum ASN Pemkab Manokwari Disebut Bawaslu Langgar Netralitas
Ia mengatakan, terdapat konflik sengketa wilayah perbatasan antara Pemerintah Sulbar dan Sulteng yakni di Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Donggala.
Menurut dia, Bawaslu Sulbar dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah melakukan koordinasi agar masing masing Bawaslu Kabupaten di wilayah konflik tersebut dapat menjalankan tahapan pemilu sesuai dengan aturan.
Menurut dia, Bawaslu Sulbar telah meminta Bawaslu Pasangkayu untuk memetakan dan mengidentifikasi potensi kerawanan di wilayah perbatasan Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Donggala.
Baca Juga:
KPU Bone Bolango Sosialisasikan Pembentukan Pantarlih untuk Pemilihan Bupati Tahun 2024
"Melalui koordinasi ini maka perlu adanya penekanan untuk memastikan dokumen kependudukan, secara administratif pemilih di wilayah itu, telah sesuai aturan," katanya.
Ia menyampaikan, apabila terdapat masyarakat di wilayah tersebut tidak dapat diakomodir dalam daftar pemilih, maka akan menimbulkan sejumlah potensi kerawanan.
"Hal lain yang perlu diantisipasi adalah munculnya pemilih ganda, atau adanya dapat dimobilisasi oleh kepentingan politik tertentu, yang mesti dilakukan antisipasi agar tidak terjadi," katanya.