SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu– PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah atau Bank Sulteng membantah kabar yang menyebut dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan digunakan untuk membiayai kegiatan "Semarak Sulteng Nambaso"
Klarifikasi tersebut disampaikan melalui rilis hak jawab resmi yang dikeluarkan Jumat, (15 Mei 2026).
Baca Juga:
Tutupi Data Penerima CSR, Bank Sulteng Jadi Sorotan, OJK: Sudah Sesuai Aturan
Humas Bank Sulteng Abduh Borman, menegaskan seluruh penyaluran dana CSR dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta mekanisme internal yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dana CSR Bank Sulteng tidak digunakan untuk pembiayaan kegiatan Semarak Sulteng Nambaso,” tulis manajemen dalam rilis tersebut.
Bank Sulteng menjelaskan program CSR difokuskan pada kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Baca Juga:
Pindah Pelabuhan Pelni Pantoloan ke Banawa Picu Penolakan Warga Pantai Barat Donggala
Bidang yang menjadi prioritas meliputi pendidikan, sosial kemasyarakatan, kesehatan, pemberdayaan UMKM, lingkungan, serta kegiatan kemanusiaan lain sesuai rencana kerja perusahaan.
Manajemen juga mengimbau seluruh pihak agar menyampaikan informasi secara berimbang, akurat, dan berdasarkan data yang dapat diverifikasi.
"Langkah ini dinilai penting untuk menjaga iklim informasi publik yang sehat dan mencegah timbulnya persepsi keliru di masyarakat," pungkas Norman
[Redaktur: Sobar Bahtiar]