SULTENG.WAHANANEWS.CO, Palu - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Alfiani Eliata Sallata, menyoroti permasalahan pembuangan sampah di Lambolo, Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat.
Menurut Alfiani, tempat pembuangan sampah yang telah digunakan sejak 2014 tersebut tidak memenuhi standar lingkungan dan kesehatan.
Baca Juga:
Menteri LH Dorong Pemprov DKI Sosialisasi Pengolahan Sampah dan Gratiskan Pemilahan
“Lokasi pembuangan sampah yang berada di wilayah pesisir dan di jalur jalan poros sangat mengganggu masyarakat, baik dari segi kesehatan maupun kenyamanan pengguna jalan,” ujar Alfiani di Kota Palu, Rabu (26/2/2025).
Politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan bahwa aktivitas pembuangan sampah di wilayah pesisir berpotensi mencemari dan merusak ekosistem laut.
“Aktivitas pembuangan sampah di wilayah pesisir ini dapat menjadi ancaman pencemaran dan kerusakan terhadap ekosistem pesisir,” tegasnya.
Baca Juga:
Masifkan Sampah Jadi RDF, Kota Bandung Tambah Lagi TPST
Alfiani meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk segera mencari solusi konkret dengan memindahkan lokasi pembuangan sampah ke tempat yang lebih layak.
Sementara itu, DLH Kabupaten Morowali Utara menyatakan bahwa tempat pembuangan sampah di Lambolo hanya bersifat sementara, sambil menunggu lokasi permanen yang sesuai standar lingkungan dan kesehatan.
Pemerintah tengah mengupayakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Koromatantu, Kecamatan Petasia, yang akan dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kementerian PUPR.