SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Keterbatasan ruang jadi alasan utama Kejaksaan Negeri Kota Palu memfokuskan gedung baru senilai Rp5,5 miliar dari hibah APBD Pemkot Palu untuk kegiatan pemeriksaan Tim Pidana Khusus Tindak Pidana Korupsi.
Gedung tersebut dibangun Pemkot Palu melalui skema hibah APBD pada tahun 2024. Kemudian melengkapi finishing pada tahun 2025 guna memastikan kesiapan gedung benar-benar siap difungsikan.
Baca Juga:
Noel Menyesal Tak Korupsi Lebih Banyak, Tuntutan Cuma Beda Setahun
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Palu, Junaedi SH MH menjelaskan kondisi gedung lama sudah tidak memadai. Saat pemeriksaan, penyidik terpaksa berdesakan karena ruangan dipakai bersama bagian administrasi.
“Di gedung sebelah sana sudah sempit sekali, sehingga jika ada pemeriksaan biasanya berdempetan dengan ruang administrasi. Alhamdulillah dengan terbangunnya gedung baru ini, maka gedung baru kami fokuskan untuk pemeriksaan,” ujarnya kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Senin (22/6/2026).
Warga Kota Palu berharap gedung mewah hibah APBD Pemkot Palu senilai Rp5,5 miliar tersebut dapat menjadi motivasi Kejari dalam melakukan pelayanan masyarakat lebih baik kedepan.
Baca Juga:
Noel Protes Tuntutan Kasus K3, Singgung Terdakwa dengan Kerugian Lebih Besar
[Redaktur: Sobat Bahtiar]