WahanaNews-Sulteng | Berikut update lengkap tarif listrik PLN golongan rumah tangga terbaru edisi Juli sampai dengan September 2023.
Update tarif listrik ini untuk golongan rumah tangga.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Dimana, untuk edisi Juli sampai dengan September 2023 ini tak ada perubahan tarif alias tetap.
Demikian disampakan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu.
Menurut Jisman, keputusan tarif listrik PLN ini atas pertimbangan kondisi masyarakat dan industri masa kini.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, tarif tenaga listrik golongan pelanggan nonsubsidi dilakukan penyesuaian setiap 3 bulan apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi.
Indikator yang digunakan meliputi, kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Patokan Batubara (HPB). Pada periode triwulan III (Juli-September), realisasi indikastor makro ekonomi yang digunakan adalah realisasi rata-rata bulan Februari, Maret, dan April 2023.
"Secara perhitungan tarif tenaga listrik golongan pelanggan nonsubsidi semestinya mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan II 2023," kata Jisman, dilansir dari laman resmi PLN.