SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Direktur Perusahaan Air Minum (Perumdam AVO) Kota Palu, RS, terancam dipolisikan atas dugaan penipuan.
Pasalnya, RS, mengambil Dua ekor sapi kurban milik salah seorang pedagang TD, sejak bulan Juli 2025, Namun hingga kini terhitung 8 bulan belum dibayar.
Baca Juga:
Pasien Keluhkan Pelayanan Buruk, Begini Respons Direktur RSUD Thomsen Nias
Akibatnya, TD, pemilik dua ekor sapi tersebut mengaku mengalami kerugian sekira Rp25 juta.
Menurut TD, kasus ini bermula pada bulan Juli 2025, tepatnya pada saat Lebaran Idul Adha.
Saat itu, RS, mengutus seorang temanya MR menemui dirinya guna menyampaikan maksud membeli 2 ekor sapi kurban miliknya dan berjanji segerah membayar setelah RS pulang dari Jakarta.
Baca Juga:
Usai 3 Direktur Jadi Pj Kepala Daerah, KPK Tunjuk Pelaksana Harian
“Karena MR ini saya kenal baik, maka saya percaya saja Dua ekor sapi saya dibawa dan pembayarannya menyusul kemudian,” ungkap TD kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, seminggu yang lalu.
“Namun, ternyata sampai saat ini sudah masuk 8 bulan belum dibayar juga, jika tidak ada niat baik, maka dengan terpaksa kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib,” imbuh TD.
Sementara itu, MR yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan hal tersebut. Ia mengaku pada saat itu dirinya dimintai tolong oleh Direktur PDAM AVO yakni, RS, mencarikan Dua ekor sapi kurban untuk di potong di PDAM Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga.