SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Direktur Perusahaan Air Minum (Perumdam AVO) Kota Palu. RS, terancam dipolisikan atas dugaan penipuan.
Pasalnya, RS, mengambil Dua ekor sapi kurban milik salah seorang pedagang TD, Namun hingga kini memasuki bulan ke Delapan belum juga dibayar.
Baca Juga:
Usai 3 Direktur Jadi Pj Kepala Daerah, KPK Tunjuk Pelaksana Harian
TD, pemilik dua ekor sapi tersebut mengaku mengalami kerugian sekira Rp25 juta.
Menurut TD, kasus ini bermula pada bulan Juli 2025, tepatnya pada saat Lebaran Idul Adha.
Saat itu, RS, mengutus seorang temanya MR menemui dirinya guna menyampaikan maksud membeli 2 ekor sapi kurban miliknya.
Baca Juga:
Usai Ditandatangani, Pemkab Karo Serahkan Aset Pembangunan SPAM ke Direktur PDAM Tirta Malem
“Karena MR ini saya kenal baik maka saya percaya saja Dua ekor sapi saya dibawa dan pembayarannya menyusul kemudian,” ungkap TD kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, seminggu yang lalu.
“Namun, ternyata samapi saat ini sudah masuk 8 bulan belum dibayar juga,” imbuh TD.
Sementara itu, MR yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan hal tersebut. Ia mengaku dimintai tolong oleh Direktur PDAM AVO RS, mencarikan Dua ekor sapi kurban.