SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Direktur Perusahaan Air Minum (Perumdam AVO) Kota Palu, RS, terancam dipolisikan atas dugaan penipuan.
Pasalnya, RS, mengambil Dua ekor sapi kurban milik salah seorang pedagang TD, sejak bulan Juli 2025, Namun hingga kini terhitung 8 bulan belum dibayar.
Baca Juga:
Pasien Keluhkan Pelayanan Buruk, Begini Respons Direktur RSUD Thomsen Nias
Akibatnya, TD, pemilik dua ekor sapi tersebut mengaku mengalami kerugian sekira Rp25 juta.
Menurut TD, kasus ini bermula pada bulan Juli 2025, tepatnya pada saat Lebaran Idul Adha.
Saat itu, RS, mengutus seorang temanya MR menemui dirinya guna menyampaikan maksud membeli 2 ekor sapi kurban miliknya dan berjanji segerah membayar setelah RS pulang dari Jakarta.
Baca Juga:
Usai 3 Direktur Jadi Pj Kepala Daerah, KPK Tunjuk Pelaksana Harian
“Karena MR ini saya kenal baik, maka saya percaya saja Dua ekor sapi saya dibawa dan pembayarannya menyusul kemudian,” ungkap TD kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, seminggu yang lalu.
“Namun, ternyata sampai saat ini sudah masuk 8 bulan belum dibayar juga, jika tidak ada niat baik, maka dengan terpaksa kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib,” imbuh TD.
Sementara itu, MR yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan hal tersebut. Ia mengaku pada saat itu dirinya dimintai tolong oleh Direktur PDAM AVO yakni, RS, mencarikan Dua ekor sapi kurban untuk di potong di PDAM Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga.
"Kebetulan pada saat itu TD masih memiliki stok sapi kurban, jadi saya fasilitasi untuk dibeli oleh RS, dengan perjanjian segerah dibayar setelah RS pulang dari Jakarta," ujar MR kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, melalui telepon seluler, Jumat (9/1/2026).
Setelah terjadi kesepakatan, Dua ekor Sapi tersebut dibawa ke PDAM Kelurahan Duyu, untuk kurban pegawai dan warga disana.
Lebih lanjut MR, mengatakan keterlibatan dirinya pada kasus tersebut hanya sebagai penghubung antara TD sebagai pemilik sapi dengan RS sebagai pembeli.
“Kebetulan saya kenal baik pak haji TD itu, jadi saya bantu untuk menguruskan, tapi ternyata sampai saat ini belum dibayar, saya juga sudah berusaha bolak balik ke Kantor RS menagih pembayaran ini, Namun hingga saat ini belum ada penyelesaian” tuturnya.
SULTENG.WAHANANEWS.CO, berupaya menghubungi RS, guna konfirmasi hal tersebut melalui nomor telepon WhatsAppnya. Namun tidak ditanggapi, kemudian mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp tetapi juga tidak dibalas, Jumat (8/1/2026).
Kemudian SULTENG.WAHANANEWS.CO, kembali menghubungi RS, tiga hari kemudian, Akan tetapi hingga berita ini ditayangkan, Direktur Perumdam AVO Kota Palu itu tidak menanggapi upaya klarifikasi ini. Senin (12/1/2026)
[Redaktur: Sobar Bahtiar]