KPK mendorong 9 kerja sama strategis, salah satunya integrasi data NIB dan NOP untuk optimalisasi PAD.
“Ketika jumlah NIB dan NOP tidak sinkron, berarti ada potensi objek pajak yang belum terdata. Integrasi ini bukan hanya meningkatkan pelayanan pertanahan, tetapi juga mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah,” kata Edi Suryanto.
Baca Juga:
Terjaring OTT KPK, Segini Kekayaan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Ia juga meminta target sertifikasi aset daerah dibuat lebih progresif. “Jangan bicara target yang kecil. Seluruh aset yang belum bersertifikat harus segera diproses agar memiliki kepastian hukum,” tegasnya.
Sementara itu ATR/BPN memastikan sertifikasi pertama aset pemerintah gratis PNBP sesuai PP 128/2024. Pemda hanya menanggung biaya operasional lapangan.
“Untuk sertifikasi pertama kali aset instansi pemerintah tidak dikenakan biaya PNBP. Kami berharap tidak ada lagi keraguan untuk mempercepat legalisasi aset,” ujar Tri Wibisono.
Baca Juga:
Baru Menjabat, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Diciduk KPK
ATR/BPN juga menawarkan program kolaborasi seperti Zona Nilai Tanah dan KKN Tematik Pertanahan dengan seribu mahasiswa untuk pemetaan di Sulteng.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]