Sulteng.WahanaNews.co, Donggala - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Donggala menggelar sosialisasi Budaya Pelayanan Prima bersama perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah, di Aula Rutan Donggala.
Dalam Sosialisasi ini, Ombudsman RI menerangkan bahwa Dalam perkembangan paradigma terkini pelayanan publik, yaitu adanya konsep New Public Service (NPS) yang menempatkan warga sebagai Citizens yang mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas dari negara.
Baca Juga:
Ombudsman RI: Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kebijakan Impor Beras
Ombudsman juga menambahkan bahwa dengan mematuhi standar pelayanan publik, serta menghapus tindakan maladministrasi akan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang akan sejalan dengan meningkatnya IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah Mohammad Iqbal Andi Magga memberikan apresiasi terhadap Rutan Donggala atas terpenuhinya sarana dan prasarana dalam mewujudkan pelayanan prima terhadap masyarakat yang berkunjung ke Rutan Donggala.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Rutan Donggala untuk meningkatkan pelayanan publik kedepannya, sekaligus menjadi bahan evaluasi internal kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam mencapai Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi, dan akhirnya Wilayah Birokrasi Bersih Melayani," ungkap Suwandi Kepala Rutan Donggala.
Baca Juga:
Prestasi Pemkab Sleman: Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik 93.54
[Redaktur: Patria Simorangkir]