SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Sepanjang Tahun 2025 Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) dan jajaran berhasil mengungkap 706 kasus narkoba, sebanyak 520 kasus diantaranya telah diselesaikan.
Capaian ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 644 kasus, atau naik sekitar 10 persen.
Baca Juga:
Biaya Perjalan Dinas Komisi IV DPRD, BPBD, Disdik Sulteng Habiskan Rp220 juta
Hal itu diungkap Kepala Polda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi, saat menggelar konferensi pers rilis Akhir tahun 2025, di Lobi Utama Polda Sulteng, Selasa (30/12/2025)
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang evaluasi dan penyampaian capaian kinerja Polda Sulteng kepada publik.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi memaparkan situasi umum keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang tahun 2025.
Baca Juga:
Mengapa Pejabat Sulteng Bergerombolan ke Jakarta ditengah Defisit APBD 2025
Ia menegaskan bahwa stabilitas kamtibmas tetap menjadi prioritas utama Polri guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Salah satu atensi serius Polda Sulteng, kata Kapolda, adalah pemberantasan peredaran gelap narkoba.
“Kami menegaskan komitmen Polda Sulawesi Tengah dan seluruh jajaran, tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah Sulawesi Tengah,” tegas Irjen Endi Sutendi.
Kapolda Sulteng juga menambahkan, peningkatan kinerja tersebut juga terlihat dari jumlah tersangka yang berhasil diamankan.