SULTENG.WAHANAEWS.CO Palu – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah menangkap jaringan pengedar dan mengamankan sabu seberat 4,4 kilogram di empat lokasi berbeda Wilayah Kota Palu.
Kabid Humas Polda Sulteng DJoko Wienartono, menyebut bahwa penangkapan ini dilakukan bertahap, operasi pertama berhasil mengamankan dua tersangka, yakni lelaki MF (20) dan MZ (47), sementara satu pelaku lainnya berinisial LN (25) masih dalam pengejaran,
Baca Juga:
Tahanan Titipan PN Subang Tewas Mendadak, Keluarga Duga Ada Kejanggalan
Menurut DJoko hal ini terungkap atas informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa terjadi transaksi sabu di sekitar Jalan Garuda, Kecamatan Birobuli Utara, Kota Palu.
“Bermula dari informasi warga, tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pertama, MF di wilayah Kelurahan Watusampu pada Senin, 7 April 2025 pukul 15.20 WITA. Dari tangan tersangka ditemukan dua paket sabu yang sempat dibuang saat melihat petugas,” ungkap Kombes Djoko saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Jumat (11/4/2025)
Selanjutnya,Joko menyebut, dari hasil interogasi tersangka pertama ini petugas melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap tersangka kedua, inisial MZ, di sebuah kos Jalan Garuda sekitar pukul 19.00 WITA.
Baca Juga:
Propam Selidiki Soal Viral Polisi di Labusel Dituding Pesta Narkoba
“Tersangka MZ mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial LN. Dari hasil pengembangan, tim menggeledah rumah LN di Jalan Hayam Wuruk dan menemukan 11 paket sabu tambahan di dalam lemari pakaian,” ujarnya.
Penggeledahan berlanjut pada dini hari, Selasa 8 April 2025 pukul 01.30 WITA, di rumah orang tua MZ di Jalan Mulawarman. Petugas menemukan lagi sabu seberat 4 kilogram yang disembunyikan di dapur.
"Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dalam kasus ini sebanyak 4.412,271 gram atau setara 4,4 kilogram. Jika mengacu pada asumsi bahwa satu gram sabu dikonsumsi oleh lima orang, maka kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 22.061 jiwa dari bahaya narkoba,” tegas Kabid Humas.