SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu–Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkap 27 kasus dan menangkap 78 orang selama 25 hari menggelar Operasi Pekat Tinombala 2025.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari menyebut, sekira 189 Personel TNI dan Polda Sulteng dilibatkan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala ini.
Baca Juga:
Kualitas Ketertiban Umum Memburuk, Penegak Hukum Wajib Bersikap Tegas
Menurutnya, Operasi gabungan ini sekaligus untuk menjaga iklim investasi dan memelihara kamtibmas di Provinsi Sulawesi Tengah agar tetap aman dan kondusif.
“Operasi Pekat Tinombala yang dilaksanakan sejak tanggal 1 Mei hingga 25 Mei 2025, Kepolisian telah mengungkap 27 berbagai kasus tindak pidana,” kata AKBP Sugeng Lestari dalam keterangan resminya kepada awak media di Kota Palu (26/5/2025).
Kata Kombes Sugeng, 27 kasus yang diungkap terdiri dari 2 kasus pemerasan, 5 kasus pengancaman, 8 kasus pungutan liar (pungli), 5 kasus penguasaan lahan dan 7 kasus kekerasan kelompok.
Baca Juga:
Kunjungan Pangdam XIII/Merdeka Diterima Kapolda, Kajati dan Kabinda Sulteng
“Selama 25 hari Operasi Pekat, Kepolisian juga telah mengamankan senjata tajam 16 bilah, sepeda motor 13 unit dan handphone 5 unit,” tegasnya.Kasubbid Penmas,
Dalam Operasi gabungan ini Kepolisian melakukan penindakan terhadap berbagai kasus premanisme. Selain penindakan, Kepolisian juga melakukan pendekatan preventif dan preemtif dalam penanganan aksi premanisme.
(Redaktur: Sobar Bahtiar)