WahanaNews-Sulteng | Kepolisian Daerah Sulawesiwesi Tengah segera memeriksa 46 orang karyawan PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) yang tersisa dari 77 orang yang sudah menjalani pemeriksaan diduga terlibat bentrok di perusahaan tambang nikel tersebut.
"Saat ini tenaga kerja yang diduga terlibat perusakan fasilitas perusahaan sedang diamankan di Polres Morowali Utara," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto di Palu, Senin.
Baca Juga:
Tidak Hanya Pemerintah, Swasta hingga Milenial Juga Ikut Berkontribusi Tekan Emisi Karbon
Ia menjelaskan dari bentrok antara Tenaga Kerja Indonesia (TKA) dan Tenaga Kerja Asing (TKA) pada Sabtu (14/1), dua korban meninggal dunia dan telah dilakukan identifikasi.
Dari dua korban tersebut, masing-masing satu orang TKA dan satu orang TKI. Langkah dilakukan kepolisian saat ini telah mengerjakan personel melakukan pengamanan di kawasan pertambangan tersebut.
Baca Juga:
Gubernur Sulteng Temui Menkopolkam Bahas Kondusif di PT GNI
Kepolisian setempat telah memeriksa 31 orang yang diduga terlibat. Dari 31 orang, 17 diantaranya terbukti melakukan perusakan fasilitas perusahaan, sedangkan 14 orang lainnya dinyatakan tidak terbukti, namun tetap diberlakukan wajib lapor.
"Setelah nanti dilakukan peningkatan kasus ke penyidikan, maka 17 orang yang terlibat akan ditetapkan menjadi tersangka," ujar Didik.
Ia mengmengimbau kepada masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan informasi-informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, terutama informasi yang beredar di media sosial.