Sulteng. WahanaNews.co - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tengah (UPP Sulteng) saat ini telah memasuki tahap pelaksanaan Pembayaran Kompensasi Tanah, Bangunan dan/atau Tanaman pada jalur Right Of Way (ROW) proyek pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Palu 3 – Tawaeli.
Pembayaran kompensasi tersebut dilaksanakan secara bertahap di 4 (empat) kecamatan yang dilalui jalur transmisi yaitu Kecamatan Sindue, Kecamatan Labuan, Kecamatan Tanatovea dan Kecamatan Tawaeli.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Kegiatan yang dilaksanakan tanggal 5-6 Oktober 2023 ini dihadiri oleh sejumlah stakeholder mulai dari perangkat Kecamatan, Desa, TNI, Polri serta masyarakat yang berhak menerima kompensasi.
Camat Labuan, Arifin memberikan dukungan atas pembangunan SUTT yang membentang dari PLTU Palu 3 hingga Talise ini.
“Pemerintah Kecamatan Labuan pada prinsipnya sangat mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dalam hal ini pembangunan SUTT 150 kV Palu 3 – Tawaeli, semoga pelaksanaan pembayaran kompensasi berjalan lancar sehingga proyek ini segera selesai dan manfaatnya bisa dinikmati oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Donggala” ujar Arifin.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Pada kesempatan yang sama, Camat Sindue, Abdul Muin mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh PLN.
"Pada kegiatan ini PLN telah mengundang masyarakat pemilik lahan serta perangkat pemerintahan mulai dari Kecamatan, Desa, Babinsa dan Babinkatibnas untuk sama-sama mengawal kelancaran proses pembayaran kompensasi pada program Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan" pungkas Abdul.
Manager PLN Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tengah (UPP Sulteng), Renar Parama Aryoputro menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder atas dukungan dan kerja samanya pada setiap tahapan pembangunan SUTT 150 kV Palu 3 – Tawaeli.