SULTENG.WAHANEWS.CO, Kota Palu – Ratusan Insan Pers yang tergabung dalam Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar aksi damai peringati hari kebebasan pers sedunia 2026. Momentum ini juga bertepatan dengan Peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day).
Aksi damai ini menyoroti kondisi jurnalis yang dinilai masih jauh dari kata sejahtera, di Tugu Nol, Kota Palu,Minggu (3/5/2026)
Baca Juga:
Memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-64: Kerjasama Membangun Kabupaten Karo
Dalam pernyataan sikapnya, koalisi yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, IJTI Sulawesi Tengah, PFI Palu, AMSI Sulteng, JMSI Sulteng, pers mahasiswa, serta kelompok masyarakat sipil, menegaskan bahwa jurnalis merupakan pekerja profesional yang berhak mendapatkan upah layak, perlindungan kerja, dan kebebasan dalam menjalankan profesinya.
Berdasarkan survei AJI Kota Palu, mayoritas jurnalis di Sulawesi Tengah masih menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), bahkan setelah bertahun-tahun bekerja.
Kondisi ini dinilai mencerminkan ketimpangan serius antara beban kerja, resiko profesi, dan penghargaan ekonomi yang diterima pekerja media. Selain persoalan kesejahteraan, jurnalis juga menghadapi berbagai tekanan di lapangan.
Baca Juga:
BNNK Madina Peringati Hari Anti Narkoba Internasional 2024: Kelurahan Pidoli Dolok dan Desa Barbaran Jae Canangkan Desa Bersinar
Dalam beberapa tahun terakhir, tercatat adanya intimidasi saat peliputan, intervensi terhadap ruang redaksi, hingga praktik swasensor akibat tekanan ekonomi maupun politik. Minimnya perlindungan hukum semakin memperburuk situasi tersebut.
Koalisi menilai bahwa kesejahteraan dan kebebasan pers merupakan dua hal yang tidak terpisahkan. Jurnalis yang tidak sejahtera dianggap lebih rentan terhadap tekanan, sehingga dapat mempengaruhi independensi serta kualitas karya jurnalistik.
“Tanpa jurnalis yang sejahtera dan merdeka, tidak akan ada pers yang benar-benar bebas,” tegas koalisi dalam pernyataannya.