SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu-- Di Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) dibawa kepemimpinan Nuzul Rahmat, berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi di Bumi Tadulako Sulteng.
Hal itu ditegaskan Nuzul Rahmat, pada acara diskusi bersama wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Aula Abdul Aziz Lamadjido, Kejati Sulteng, Senin (9/12/2025).
Baca Juga:
Dalam Kurung Waktu Tahun 2025 Kejari Kota Palu Tangani 600 Kasus
Acara tersebut mengangkat tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat,”
Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat, menegaskan bahwa korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral, budaya, dan masa depan bangsa.
Kajati menyebut setiap rupiah yang dikorupsi berarti hilangnya hak rakyat, termasuk hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta pelayanan publik yang layak
Baca Juga:
Diduga Korupsi Dana CSR, Rumah Mewah Senilai Rp1,2 Milyar Seorang Kades di Morowali Utara Disita Kejati Sulteng
“Negara yang bersih dari praktik koruptif tentu akan lebih maju dan sejahtera,” ujar Nuzul Rahmat,
Ia berharap kegiatan Hakordia mampu membangun kesadaran kritis mahasiswa dan pelajar mengenai dampak korupsi terhadap kemakmuran rakyat. Selain itu, diharapkan pula lahir keberanian untuk bersikap jujur, menolak gratifikasi, dan menjaga integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Peryataan Nuzul Rahmat itu bukan isapan jempol semata, Lebih kurang lima bulan menjabat sebagai Kejati Sulteng terbukti telah mengungkap dua kasus Korupsi APBD di Sulteng dan telah menjebloskan lima orang tersangka kedalam jeruji bersih, dan telah menyelamatkan kerugian negara lebih kurang Rp39 miliar.