Sulteng.WahanaNews.co, Palu - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Donggala melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk mempercepat pengembangan potensi daerah dan meningkatkan pelayanan publik.
Penandatanganan PKS ini dilakukan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura dan Penjabat (Pj) Bupati Donggala Moh.Rifani, bertempat di Ruang Kantor Gubernur Sulteng di Kota Palu, Rabu (8/5/24).
Baca Juga:
Pelaksanaan MBG Diduga Sarat "Permainan", KAMAKSI Desak Dadan Hindayana Kepala BGN Mundur
"Perjanjian kerja sama ini untuk membangun sinergisitas dan kolaborasi dalam percepatan pengembangan potensi daerah," kata Rusdy Mastura.
Mastura mengatakan PKS ini juga untuk meningkatkan pelayanan publik yang efektif dan efisien kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Donggala serta memberikan manfaat kepada kedua belah pihak.
Ia menerangkan ruang lingkup perjanjian kerja sama ini, meliputi optimalisasi peningkatan pendapatan daerah, dan pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Provinsi Sulteng, khususnya Kabupaten Donggala.
Baca Juga:
Kota Bandung Dinobatkan Jadi Daerah Termaju Nomor 1 di Jawa Barat
Selain itu, pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan urusan pemerintahan lainnya, berdasarkan kebutuhan kedua belah pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku.
"Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyambut baik kerja sama yang telah disepakati ini, dengan harapan semoga memberi dampak positif bagi masyarakat, terlebih khusus menyiapkan Kabupaten Donggala sebagai etalase depan daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan," ujarnya.
Menurut Gubernur, dengan pemberlakuan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, secara tidak langsung mengangkat Sulawesi Tengah sebagai daerah penyangga atau penopang ibu kota baru tersebut.