WahanaNews - Sulteng | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) pemberdayaan mantan narapidana kasus terorisme (napiter) lewat pengelolaan pertanian sebagaimana kerja sama multi pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Kementerian Pertanian.
"Kegiatan ini salah satu upaya menyibukkan eks napiter atau mereka yang pernah terpapar paham radikalisme supaya tidak lagi bergabung dengan kelompok sebelumnya, serta memperbaiki perekonomian mereka," ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sulteng Nelson Metubun di hubungi di Palu, Minggu (2/10/2022).
Baca Juga:
2 Terduga Teroris Jaringan ISIS Ditangkap Densus 88 di Jakarta Barat
Ia menjelaskan program pemberdayaan tersebut di biayai oleh Kementerian Pertanian senilai Rp50 juta per kelompok dan Pemprov Sulteng bertugas mencari lahan garapan, yang mana kegiatannya lebih kepada subsektor hortikultura dan tanaman obat-obatan.
Sulteng mendapat jatah empat kelompok, yakni Kabupaten Poso, Morowali Utara, Parigi Moutong dan Kota Palu. Mantan napiter akan berkolaborasi dengan kelompok tani yang sudah ada dalam melangsungkan kegiatan pertanian pada masing-masing daerah.
"Kami sudah memasukkan calon petani dan calon lokasi (CPCL) ke kementerian Pertanian. Saat ini kami masih menunggu data BNPT berapa jumlah mantan napiter yang dimasukkan ke dalam kelompok," ujar Nelson.
Baca Juga:
Min Aung Hlaing Tuduh Negara-Negara Dukung Konflik Myanmar dengan Pemasokan Senjata
Menurut dia, mereka mantan napiter atau orang pernah terpapar paham radikalisme bagian dari masyarakat, sehingga langkah dilakukan pemerintah bagian dari upaya pemulihan dengan memberikan peluang kerja.
Pembinaan ini juga, katanya, sejalan dengan program Kementan gerakan penanaman tanaman sayur-sayuran dan tanaman obat-obatan yang memiliki nilai ekonomis serta mudah dikelola dalam waktu yang singkat.
"Kegiatan pemberdayaan ini bersifat jangka pendek. Rencananya program ini dimulai Oktober hingga Desember 2022, setelah itu dievaluasi sejauh mana perkembangannya," ucap Nelson.