Menurutnya, masyarakat di daerah itu wajib dilibatkan dalam memberikan masukan RDTR dan KLHS. "Keterlibatan masyarakat juga merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam proses perencanaan dan pembangunan daerah," tuturnya.
Diketahui penyusunan RDTR yang detail guna membuat perencanaan kota yang lebih baik, sehingga dokumen RDTR bersifat mengikat dan penting dilakukan.
Baca Juga:
Pemkab Tolitoli Minta Semua Pihak Wujudkan Pilkada 2024 Damai dan Aman
"Dalam RTRW Kabupaten Tolitoli menyebutkan kalau Kecamatan Baolan sebagai pusat kegiatan strategis nasional serta sebagian Kecamatan Galang sebagai pusat kegiatan wilayah Tolitoli," ucapnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]