SULTENG.WAHANANEWS.CO, Palu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, membentuk tim khusus untuk mengawasi penyaluran elpiji bersubsidi 3 kilogram dari tingkat agen ke pangkalan resmi.
"Perlu pengawasan yang ketat penyaluran dari tingkat agen ke pangkalan. Tim terpadu dikoordinir oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP)," kata Wakil Bupati Morowali Utara Djira di Palu, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga:
Pengguna Jasa di Pelabuhan Bungku Tolak Keras Pelayanan Jasa Angkutan Laut Dikembalikan ke Morowali Utara
Melalui keterangan tertulis, ia mengemukakan bahwa banyak laporan masyarakat diterima pihaknya mengenai kelangkaan elpiji bersubsidi di daerah tersebut sehingga memicu harga produk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).
Oleh sebab itu, Pemkab Morut segera melakukan inspeksi pada tingkat pangkalan guna memastikan apa penyebab terjadinya kelangkaan elpiji 3 kilogram.
"Berdasarkan aturan, elpiji bersubsidi hanya dijual di pangkalan resmi. Kalau ada yang menjual di luar pangkalan itu artinya ilegal," ujarnya.
Baca Juga:
MoU Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Antara Tanah Toraja dan Morowali Utara
Dilaporkan bahwa sejak dua pekan terakhir elpiji 3 kilogram di Morut tembus pada kisaran Rp70 ribu hingga Rp80 ribu per tabung yang dijual pengecer, padahal harga resmi produk tersebut sesuai HET Rp27.800 per tabung.
Maka Pemkab setempat menegaskan tidak ada lagi elpiji bersubsidi dijual bebas di kios/warung selain di pangkalan.
"Kami telah membahas dengan sejumlah pihak masalah ini melalui pertemuan pada Senin (3/2), menghadirkan pihak agen dan TNI/Polri, pemerintah kecamatan setempat serta instansi teknis terkait, " tutur Djira.