SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu–Puluhan Penyintas Korban bencana Gempa bumi, Tsunami dan Likuifaksi, 28 September 2018, mendatangi Kantor DPRD Provinsi (Sulteng) dan Kantor Walikota Palu, menuntut kejelasan nasib mereka yang tidak kunjung mendapatkan Rumah Hunian Tetap (Huntap) pasca 7 tahun bencana Kota Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala), Selasa (30/9/2025).
Mereka menuding para Anggota DPRD hanya mengutamakan kepentingan fasilitas mewah tampa mempedulikan nasib penyintas yang telah 7 tahun menderita tinggal di hunian sementara (huntara).
Baca Juga:
Soal SK Honorer Palsu: Pansus DPRD Periksa Saksi Seleksi P3K Maluku Barat Daya
Aksi mereka didampingi oleh sejumlah Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Diantaranya, Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP Sulteng) Moh Raslin, Ketua Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK Sulteng) Harsono Bareki, dan Ketua Koalisi Anti Korupsi (KAK Sulteng) Marwan dan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan ( JPKP ) Sri megawati.
Koordinator aksi, Moh Raslin, mengatakan bahwa terdapat Ratusan miliar APBD yang dialokasikan guna kepentingan kenyamanan fasilitas aleg DPRD Provinsi Sulteng, Akan tetapi Mereka sama sekali tidak peduli terhadap kondisi rakyat yang ada di sekitarnya.
Padahal, hanya berkisar 3 km dari Kantor DPRD ini terdapat ratusan jiwa korban bencana 2018 yang kondisinya sangat memperihatinkan, tinggal di rumah sementara (Huntara) yang sangat tidak layak.
Baca Juga:
Pelayanan RSUD Undata Buruk, Aleg DPRD Sulteng Marselinus: Penyebabnya Jasa Nakes Dipotong Manajemen
“Pak Dewan, jangan hanya enak-enak menikmati fasilitas mewah, ruang ber AC, mobil mewah, tapi keluarlah dan lihatlah penderitaan rakyatmu ini yang sudah 7 tahun tinggal di huntara, kalian tidak punya hati nurani enak- enak menghabiskan uang rakyat tapi sedikitpun tidak memiliki rasa empati terhadap penderitaan rakyat di sekitarmu,” teriak Moh Raslin, saat orasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulteng, Jalan Dr Samratulangi, Kota Palu.
Lebih lanjut Raslin, mengatakan, bahwa Ratusan miliar APBD Sulteng yang digunakan untuk membiayai fasilitas mewah anggota DPRD ini sangat melukai hati para penyintas yang hanya butuh sekitar Rp5 miliar untuk kelangsungan hidup mereka, Namun tidak pernah ditanggapi.
Ia menyebut hal itu merupakan bentuk kezaliman Anggota DPRD Sulteng, sebab terjadi ketimpangan nyata dalam pengelolaan APBD.