WahanaNews-Sulteng | Sejak 2019 hingga 2021 RSUD Raja Tombolotutu memiliki masalah anggaran yang mengakibatkan dokter spesialis dan perawat tidak menerima upah. RSUD Raja Tombolotutu
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Tombolotutu terjerat utang sebesar Rp 2,6 miliar. Kini utang tersebut telah lunas setelah dicicil selama dua tahun.
Tak hanya karena persoalan upah karyawan, RSUD Raja Tombolotutu bahkan masuk daftar blaclist Kementerian Kesehatan.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Itu karena utang rumah sakit tersebut terus menumpuk sejak 2019.
Utang itu terus bertambahkan untuk persediaan kefarmasian, baik itu obat-obatan, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) serta bahan Laboratorium.
Tercatat, utang RSUD Raja Tombolotutu di 2019 mencapai Rp 2.587.155.474.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Utang itu pun dicicil selama dua tahun, sejak 2020.
Direktur RSUD Raja Tombolotutu dr Flora Merlin mengatakan, pihaknya berusaha tidak akan memunculkan utang baru lagi.
"Walaupun masih tercatat sisa Rp 29.753.208, namun bukan utang turunan lagi tetapi pembelanjaan di penghujung tahun 2021 dan itu bukan obat-obatan tetapi sisa bahan medis habis pakai," jelas dr Flora.