Diharapkan pembangunan dapat dimulai pada awal tahun 2026 dan selesai dalam waktu satu tahun.
Dari sisi pengawasan, Kementerian PPMI akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sigi untuk memastikan bahwa pembangunan dan operasional BLK khusus CPMI ini berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Baca Juga:
Dinas PUPR Kota Tangerang Pastikan 12 Embung Berfungsi Sebagai Pengendali Banjir
"Kami akan memantau proses pembangunan dan memastikan bahwa BLK ini nantinya akan dikelola dengan baik untuk kepentingan para CPMI," ujar Menteri PPMI.
Pemerintah Kabupaten Sigi menyambut baik instruksi ini dan berkomitmen untuk menyediakan lahan serta dukungan lainnya yang diperlukan untuk mewujudkan pembangunan BLK khusus CPMI tersebut.
[Redaktur: Patria Simorangkir]