Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar mengapresiasi tindakan yang diambil pihak Lapas Perempuan Palu.
Ia menilai hal tersebut perlu dilakukan agar terpenuhinya hak para warga binaan dengan baik. Pihaknya juga menyediakan poliklinik dan tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan prima bagi WBP.
Baca Juga:
Lapas Perempuan Gorontalo Giatkan Program Pembinaan Kepribadian Narapidana
"Kami juga akan merujuk WBP ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya dengan catatan sudah terpenuhinya syarat administratif. Tentunya kesehatan mereka perlu diperhatikan karena berimbas pula pada proses pembinaan yang dijalankan," katanya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]