WahanaNews-Sulteng | Hasil dari operasi penyakit masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, memusnahkan 1.300 botol minuman keras berbagai merek yang beredar di daerah itu.
"Tujuan razia untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), apalagi menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," kata Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono, di Parigi, Kamis.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Ia menjelaskan minuman keras ini merupakan hasil sitaan beberapa bulan lalu oleh seluruh jajaran di Polres Parigi Moutong.
Oleh karena itu, katanya, polisi sebagai pengayom masyarakat terus berupaya memberikan jaminan suasana kamtibmas yang aman dan tentram agar kegiatan masyarakat berjalan lancar tanpa ada gangguan.
Ia memaparkan minuman keras yang dimusnahkan terdiri atas 508 botol berbagai merek, 600 liter minuman tradisional jenis cap tikus, dan 192 botol merek Asoka.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
"Selain minuman keras, kami telah menyita narkotika jenis sabu sebanyak 22 bungkus dengan berat bruto kurang lebih 54,05 gram, termasuk penindakan judi kupon putih," ungkap Yudy.
Untuk meningkatkan situasi yang kondusif, pihaknya berkomitmen melakukan upaya pencegahan dan penindakan sesuai aturan perundangan-undangan berlaku.
Ia meminta pemerintah, pemangku kepentingan, dan tokoh masyarakat membantu kepolisian memberikan informasi terkait ancaman dan potensi gangguan kamtibmas.