"Kami tentunya melibatkan PPK guna melakukan proses simulasi pengepakan surat suara, untuk yang bertanggung jawab pada proses pengepakan itu sendiri adalah penyelenggara ad hoc tingkat kecamatan," ujarnya.
Berdasarkan jadwal bahwa proses simulasi pengepakan itu mulai tanggal 19 November 2024 dilanjutkan pengepakan seluruh dokumen dalam kotak suara secara bertahap.
Baca Juga:
Bawaslu Penajam Paser Utara Perkuat Pengawasan Pilkada dengan 293 Petugas PTPS
"Pengepakan selama empat hari yakni 20 hingga 23 November dengan mendahulukan wilayah terjauh dan terluar," tuturnya.
Adapun jumlah surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng sebanyak 198.588 lembar dan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sigi sebanyak 200.588 lembar.
Diketahui jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebanyak 193.502 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 471.
Baca Juga:
Calon Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Siapkan Program Pendidikan dan Kesehatan Gratis Pilkada 2024
Total DPT di Kabupaten Sigi sebanyak 193.502 pemilih, dengan rincian 98.078 pemilih laki-laki dan 95.424 pemilih perempuan.
[Redaktur: Patria Simorangkir]