Sulteng.WahanaNews.co, Palu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah, menyatakan bahwa penghitungan suara hasil Pemilu serentak 2024 telah selesai di 1.072 tempat pemungutan suara (TPS) pada hari Kamis, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Ketua KPU Kota Palu Idrus di Palu, Kamis (15/2/2024), mengatakan proses pungut hitung di 1.072 TPS yang tersebar pada 46 kelurahan dan delapan kecamatan sudah berhasil dituntaskan, dan saat ini kotak suara mulai dilakukan pergeseran ke tingkat kecamatan untuk dilakukan proses rekapitulasi hasil perolehan suara.
Baca Juga:
KPU Tomohon Harap Pemasangan Iklan Kampanye Perhatikan Desain dan Durasi
"Saat ini kotak suara masih arus balik ke panitia pemungutan kecamatan (PPK) untuk dilakukan persiapan proses rekapitulasi hasil perolehan suara," kata Idrus.
Ia mengatakan PPK di tingkat kecamatan dalam beberapa hari ke depan melakukan perekapan untuk mengetahui perolehan suara dari lima jenis surat suara yang dicoblos.
Lima jenis surat suara yang dicoblos yaitu surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Baca Juga:
Polres Muna Kerahkan Personel untuk Amankan Pilkada 2024 di Dua Kabupaten
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 tahun 2024, kata dia, tahapan rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kecamatan dijadwalkan mulai dari 15 Februari - 2 Maret 2024.
"Berdasarkan kondisi itu, kami mengajak masyarakat untuk ayo datang melihat proses rekapitulasi tersebut di tingkat kecamatan dan kemudian menyaksikan bagaimana kerja-kerja PPK kami pada delapan kecamatan," katanya.
Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama melihat dan menyaksikan langsung kerja-kerja PPK di tingkat kecamatan yang akan bekerja secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.
Menurut dia, dalam tahapan pemungutan dan perhitungan suara di daerah itu yang berlangsung sejak Rabu (14/2) pukul 07.00 WITA hingga pada hari ini, pihaknya belum menemukan adanya kendala yang berarti dan situasi berlangsung lancar tanpa gangguan.
Idrus menambahkan tentang potensi terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Palu, pihaknya belum menerima adanya laporan tertulis terkait hal tersebut.
[Redaktur: Patria Simorangkir]