Sulteng.WahanaNews.co, Kota Palu - Lima Persona Koordinatoriat dan Supervisi Pencegahan (Korsup) Direktorat Wilayah (Ditwil) IV KPK datangi RSUD Anutapura Pemerintah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Tim ini, dipimpin Kasatgas Korsup Wilayah IV Tri Budi Rochmanto, Fungsionaris Korsup Sulteng Iwan Lesmana, dan tiga personel pemeriksa, Jumat (17/5/2024).
Disebutkan Lesmana, pemeriksaan ini untuk mengawasi pemakaian sarana alat kesehatan (alkes) apakah berfungsi baik, sesuai dengan kebutuhan pelayanan, dan pengelola anggaran pengadaan yang sesuai.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
“Satu per satu alkes di RSUD Anutapura Kota Palu diperiksa untuk memastikan untu kebutuhan pelayanan kesehatan,” ujar Iwan kepada Sulteng.WahanaNews.co melalui telepon selular. Minggu (19/5/2024).
Saat pemeriksaan KPK melakukan langsung, tanpa didampingi seorang pun dari RSUD Anutapura. Mendalami mutu pelayanan pasien di RSUD Anutapura ini dengan cara berdialog langsung dengan beberapa pasien yang sedang dirawat.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah masyarakat Kota Palu sudah mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik sesuai standar yang sudah ditentukan. Kami turun langsung melakukan tanya-jawab dengan beberapa pasien yang sedang di rawat di RSUD Anutapura,” sebut Iwan.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Lesmana mengatakan, dari semua rangkaian pemeriksaan yang dilakukan, mulai dari pemeriksaan sarana alkes sampai pelayanan pasien Tim KPK mendapatkan hasil yang baik.
“Hasil Pemeriksaan alkes dan pelayanan pasien di RSUD Anutapura semua cukup bagus,” bilang Iwan Lesmana.
Perihal pemeriksaan dari KPK ini, terpisah, Direktur RSUD Anutapura Kota Palu Maria Rosa da Lima Rupa membenarkan pemeriksaan KPK ini.