Sulteng.WahanaNews.co, Kota Palu - Proyek Masjid Raya Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/5/2024).
Koordinatoriat dan Supervisi (Korup) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Direktorat Wilayah (Ditwil) IV, KPK kembali ingatkan pelaksana pembangunan Mesjid Raya Sulteng ini, supaya mampu selesaikan tepat waktu yang ditentukan.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
“Mengingat waktu pelaksanaan proyek sarana ibadah tersebut tersisa kurang-lebih 210 hari atau sekitar 7 bulan waktu normal,” ujar Penanggung Jawab (PIC) KPK Korsup Sulteng, Iwan Lesmana kepada Sulteng.WahanaNews.co, Ahad (19/5/2024).
Peringatkan, Iwan Lesmana ulang, pembangunan Masjid Raya Sulteng adalah proyek strategis Pemerintah Provinsi Sulteng yang akan menjadi ikon kebanggaan masa mendatang di Jalan Djaelangkara, Kota Palu, Sulteng.
Mega proyek Sulteng ini, menjadi perhatian khusus KPK karena menggunakan Anggaran pendapatan belanja Daerah (APBD) Sulteng lebih Rp380 miliar.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
“KPK tidak ingin terjadi tindak korupsi di mega proyek ini. KPK berharap pembangunannya selesai tepat waktu agar masyarakat segara dapat menggunakannya sebagai prasarana ibadah,” tegas Iwan.
Lebih lanjut, KPK menegaskan kepada PT Pembangunan Perumahan (PP) dan Dinas Cipta Karya Sumber Daya Air (Cikasda) Sulteng harus tetap mengutamakan mutu dan kualitas Masjid Raya Sulteng ini, sesuai spesifikasi yang telah ditentukan di Jalan Djaelangkara, Kota Palu ini.
Pejabat Pemprov Sulteng yang ikut dampingi Tim Korsup Sulteng KPK ini, diantaranya, Sekretaris Provinsi, Novalina; Inspektur Provinsi, M Salim; Kadis Cikasda, Ruly Djanggola; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Teguh Haryono; Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Caco Laratu.
Berita Berkait
//sulteng.wahananews.co/utama/kpk-awasi-penyimpangan-proyek-masjid-raya-sulteng
//sulteng.wahananews.co/utama/proyek-masjid-raya-sulteng-lambat-kpk-ingatkan-pelaksana
//sulteng.wahananews.co/utama/kpk-ingatkan-pemprov-sulteng-soal-proyek-masjid-raya-rp386-miliar-kadis-cikasda-jawab-begini
Sebelumnya, dipimpin PIC Korsup Sulteng Ditwil IV KPK Basuki Haryono, juga pernah memeriksa progres pembangunan Masjid Raya Sulteng dan menemukan deviasi. Saat itu, KPK memberikan arahan supaya pelaksana proyek fokus menjaga kualitas pembangunan masjid karena mengingat Kota Palu merupakan daerah gempa, Senin (26/2/2024).
“Saya setuju perubahan spesifikasi yang diajukan oleh pihak pelaksana demi alasan keamanan mengingat kota palu merupakan daerah yang rawan gempa. Tidak apa-apa lambat sedikit, tetapi mutu keamananya terjamin. Daripada cepat-cepat dibangun, tetapi kekuatanya tidak maksimal,” ujar Basuki Haryono sebagai PIC Korsup Sulteng KPK waktu itu.
[Redaktur: Hendrik Isnaini Raseukiy]