Di tahun ini, ACFFEST telah melibatkan setidaknya 674 karya film, ribuan sineas muda, serta puluhan ribu penonton. Melalui capaian ini, KPK menilai seni dan budaya menjadi medium efektif menanamkan nilai antikorupsi dengan lebih dekat dan membumi.
“Generasi muda mampu memimpin gerakan antikorupsi lewat ruang kreatif. ACFFEST hadir menumbuhkan kesadaran antikorupsi dan integritas, lewat seni dan budaya,” kata Ibnu.
Baca Juga:
KPK Cek Kebenaran Aliran Uang Dugaan Korupsi Proyek Iklan BJB
Organisasi Kuat untuk Pemberantasan Berkelanjutan Guna mewujudkan mimpi Indonesia Bebas Korupsi 2045, KPK terus berupaya memperkuat fondasi internal melalui pengembangan 1.958 pegawai, percepatan transformasi digital berbasis Cetak Biru KPK Periode 2025–2029, serta penyerapan anggaran mencapai 98,19 persen.
Sepanjang tahun 2025, KPK berhasil menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan total mencapai Rp539,6 miliar.
Angka ini meningkat dari tahun 2024, yakni sebesar Rp475,2 miliar. Di tahun ini, KPK juga telah menyerahkan barang rampasan milik negara berupa uang tunai senilai Rp883 miliar ke PT Taspen.
Baca Juga:
KPK Dalami Aset Tidak Bergerak Ridwan Kamil yang Tak Dilaporkan LHKPN
Selain itu, KPK kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam tahun berturut-turut.
Kinerja positif ini, tentu tidak dapat tercapai tanpa kerja sama serta kolaborasi, baik internal maupun eksternal. Hingga penghujung 2025, KPK memperluas kerja sama internasional melalui 32 Mutual Legal Assistance (MLA) serta peran aktif dalam forum antikorupsi dunia, seperti Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa Melawan Korupsi (UNCAC) dan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
“Ini semua merupakan upaya KPK mengembalikan aset, memperkuat tata kelola lintas negara, dan merawat organisasi agar mampu menjaga kepercayaan publik,” tutup Setyo.