Bagi KPK, penindakan bukanlah tujuan akhir dan memastikan agar pelayanan publik tidak terhenti akibat korupsi. Melalui fungsi koordinasi dan supervisi (Korsup), KPK hadir pada salah satu kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, dengan total kerugian mencapai Rp126 miliar.
Dengan demikian, KPK memastikan akan terus mengawasi dan mengawal pembangunan lanjutan RSUD Kolaka Timur agar tidak mangkrak. Selain itu, KPK memastikan pembangunan berjalan sesuai jalur, demi menjamin hak masyarakat atas layanan kesehatan tetap terpenuhi.
Baca Juga:
KPK Cek Kebenaran Aliran Uang Dugaan Korupsi Proyek Iklan BJB
“Dampak positif dari langkah KPK ini, membuat Kementerian Kesehatan meminta KPK mengawal pembangunan 31 RSUD di berbagai daerah lainnya, agar kasus serupa tidak terjadi,” jelas Fitroh.
Sementara dari sisi pencegahan dan monitoring, KPK mencatat kemajuan signifikan berdasarkan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang mencapai 94,89 persen. Capaian ini mencerminkan tingkat kesadaran transparansi di kalangan penyelenggara negara telah meningkat.
Tak berhenti di situ, pelaporan gratifikasi turut menyumbang tren positif dengan lebih dari 4.580 laporan yang masuk. Diketahui ribuan barang hasil pelaporan masyarakat, telah dikembalikan ke negara sebagai wujud keberanian menolak pemberian yang tidak semestinya.
Baca Juga:
KPK Dalami Aset Tidak Bergerak Ridwan Kamil yang Tak Dilaporkan LHKPN
“Korupsi dewasa ini sembunyi di balik kebijakan dan prosedur. Karenanya, perlu dicegah sejak awal dengan transparansi, akses data, dan perbaikan tata kelola,” tutur Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
Lebih lanjut, Tanak memaparkan partisipasi masyarakat yang turut tercermin pada aktifnya pengawasan terhadap layanan publik melalui platform JAGA.ID. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 18,5 juta pengguna telah mengunjungi JAGA.ID—sinyal kuat bahwa masyarakat aktif mengawasi layanan publik.
“Besaran ini bukan sekadar angka, namun transparansi yang wajib menjadi budaya. Pencegahan bukan sekadar menjaga sistem, tapi menjaga masa depan rakyat,” tambah Tanak.