SULTENG.WAHANANEWS.CO, Jakarta- KPK mengonfirmasi telah melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung pada operasi tangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Pemalang dan sekitarnya.
“Benar, KPK telah melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi,” tulis Juru Bicara KPK Budi Prastyo melalui pesan singkat Whatsap kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Rabu (29/7/2026).
Baca Juga:
Terjaring OTT KPK, Segini Kekayaan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
21 Orang Diamankan di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 21 orang di tiga lokasi berbeda. "Tim mengamankan sejumlah 21 orang. Yakni 5 orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan 1 orang di Purworejo,” ujar Budi.
Untuk 5 orang yang diamankan di Jakarta, saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK. Salah satunya adalah Bupati Pemalang.
Baca Juga:
Baru Menjabat, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Diciduk KPK
Sementara 6 orang yang diamankan di Pemalang dan 1 orang yang diamankan di Purworejo, saat ini sedang dalam perjalanan menuju KPK untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti Uang Tunai Rp2 Miliar
Selain mengamankan orang, KPK juga menyita barang bukti. “Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar,” tegas KPK.